Ringkasan khotbah 7 September 2014 oleh Ev. ANAM PENI ASIH



Nazar 
 Ulangan 23:21-23; Hakim-hakim 11:29-40
Diantara kita pernah mendengar kata Nazar. Bolehkah kita bernazar ? Menurut firman Tuhan apa artinya Bernazar ? *) Nazar artinya berjanji atau bersumpah. *) Berjanji yang dimaksud di sini adalah berjanji kepada Tuhan. *) Dalam bernazar biasanya jika keinginannya di masa yg akan dtg tercapai akan melakukan sesuatu untuk Tuhan. *) Nazar diucapkan secara sukarela bukan karena terpaksa. Sebelum mengucapkan nazar, perlu dipikirkan dgn sungguh-sungguh. Karena mrpkan janji kpd Tuhan yg harus dipenuhi dan tidak boleh dibatalkan dgn alasan apapun. Melalui Musa Allah memerintahkan bangsa Israel spy dlm mengucapkan Nazar harus berhati-hati dan bertanggung jawab. Bukan bernazar karena emosi. Bernazar atau tidak bernazar tidak berdosa. Yang berdosa adalah jika bernazar tetapi tdk menepatinya. Jangan bernazar namun tidak tahu artinya bernazar dan tdk tahu konsekuensi yg akan diterima jika tdk ditepati. Jadi jika akan bernazar kita harus tahu dpt menepati apa yg kita janjikan kpd Tuhan. Dalam Alkitab di kisahkan mengenai orang yg bernazar kepada Tuhan yg bernama Yefta. Pada suatu hari Yefta bernazar kpd Tuhan jika Tuhan menyerahkan bani Amon pdnya maka apapun yg keluar dari pintu rumahnya utk menemuinya pd waktu ia kembali dgn selamat dari bani Amon, itu akan mjdi kepunyaan Tuhan dan Yefta akan mempersembahkannya sbg korban bakaran. Ternyata Tuhan menyerahkan bani Amon kpd Yefta. Tetapi ketika Yefta pulang ke rumahnya ? anak perempuan satu2xnya menyambut Yefta dgn dgn memukul rebana dan menari-nari. Yefta mengatakan, anakku engkau membuat hatiku hancur, aku telah bernazar kpd Tuhan dan tdk dpt aku mundur. Anaknya Yefta  mengatakan,” bapa jika engkau telah bernazar kpd Tuhan, perbuatlah sesuai dgn nazar yg kau ucapkan krn Tuhan telah memberikan kemenangan melawan bani Amon. Kemudian Yefta memenuhi nazarnya sekalipun hatinya sangat hancur, sedih dan kecewa (v.35). Siapa yang boleh bernazar ? Seorang laki-laki dan perempuan boleh bernazar. Dlm PL (Bil. 30:1-16) Jika seorang laki-laki bernazar ia harus bertanggung jawab  sesuai dgn dgn yg diucapkan pd Tuhan. Ketika bernazar tanpa minta persetujuan dari isteri atau anak.  Hal ini berbeda dgn seorang perempuan yg bernazar : Jika perempuan ini belum berumah tangga harus minta persetujuan dari ayahnya, jika ayahnya setuju maka nazar itu berlaku, jika ayahnya menolak atau melarang nazarnya, maka tdk berlaku. Jika yg bernazar itu adalah seorang perempuan yg sdh mempunyai suami, nazarnya berlaku jika ada persetujuan suami, bila suami menolak nazarnya tdk berlaku.
Hana bernazar jika Tuhan memberinya seorang anak laki-laki, maka aku akan memberikan anak tersebut kpd Tuhan seumur hidupnya (1 Samuel 1:10-11). Satu tahun kemudian Hana mengandung dan melahirkan anak laki-laki. Hana memberinya nama Samuel. Satelah Samuel disapih, Hana memenuhi nazarnya dgn mempersembahkan Samuel kpd Tuhan (1 Sam 1:27-28) Hana berkata untuk mendapat anak ini aku berdoa, dan TUHAN telah memberikan kepadaku, apa yg  ku minta dari pada-Nya. Maka aku pun menyerahkan ia kepada TUHAN.
Apa kaitannya dgn kehidupan kita sbg orang percaya saat ini ?
1.    Ingatlah dlm bernazar kita harus tahu, bhw kita bernazar kpd Tuhan harus ditepati.
2.    Lebih baik tdk bernazar dari pada  bernazar namun tdk kita tepati. Karena jika tdk kita tepati bernazar itu berdosa.
3.    Bernazar bukan mrp suatu keharusan. Bernazar atau tdk bernazar bukan dosa, yg berdosa adalah jika kita tdk menepati nazar yg sdh kita ungkapkan kpd Tuhan.
Janganlah kita bernazar namun akhirnya kecewa dan memenuhi nazarnya krn terpaksa spt Yefta. Tetapi mari belajar dari seorang HANA yg memenuhi nazarnya dgn sukacita shg ia merasakan kebahagiaan ketika yg diinginkan terlaksana.
Ringkasan khotbah 7 September 2014 oleh Ev. ANAM PENI ASIH

0 komentar:

Posting Komentar